Selasa, 29 Maret 2011

RESOLUSI KONFLIK TERHADAP TAWURAN MAHASISWA DI MAKASSAR

OLEH : RAHMAN SYAMSUDDIN

Setelah era reformasi yang terjadi pada tahun 1998, karakter konflik yang terjadi di Makassar lebih banyak terjadi dalam kampus-kampus besar di Makassar, berbagai konflik internal dalam kampus semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari konflik yang terjadi di kampus-kampus besar seperti Universitas Hasanuddin, Universitas Islam Negeri Alauddin, Universitas 45 Makassar, Universitas Muslim Indonesia, dan Universitas Negeri Makassar. Di mana Universitas Negeri Makassar yang sampai sekarang masih sering terjadi konflik baik antara mahasiswa fakultas teknik, fakultas bahasa, fakultas olah-raga dan antara mahasiswa dengan masyarakat disekitarnya. Adapun penyebab terjadinya konflik ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti dendam, pengaruh minuman keras, doktrin senior, kebijakan pimpinan universitas, dan situasi akademik.

Dalam menangani konflik ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, baik yang bersifat preventif dan represif, namun hal ini tampaknya tidak menyelesaikan masalah yang terjadi, bahkan terkadang menimbulkan konflik lain yang bersifat vertikal.

Akhir-akhir ini adanya upaya baru telah diusahakan guna mengatasi hal ini yaitu penyelesaian konflik yang bersifat Bottom Up dimana masyarakat berperan aktif dalam menyelesaikan konflik tersebut. Dengan menggunakan cara ini diharapkan terjadinya win-win solution diantara pihak yang berkonflik. Walaupun dalam hukum positif Indonesia tidak mengenal adanya penyelesaian non litigasi tetapi dalam prespektif sosioligi hukum dengan melihat efektivitas berjalannya hukum di masayarakat dan kemanfaatannya maka non litigasi dibenarkan dalam pencegahan konflik.

Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Napoleon Feut (www.ireyogya.org) bahwa penyelesaian konflik yang paling mujarab di tingkat lokal dapat dilakukan melalui jalan lembaga lokal sebagai mediasi antar masyarakat maupun antara pemerintah dengan masyarakat. Mediator (fasilitator) dalam konflik ini juga harus mendapat kepercayaan dari pihak yang berkonflik. Dalam penyelesaian konflik ini peran mediator dapat diambil dari mahasiswa, pihak rektorat dan kepolisian setempat. Mediator bertugas untuk memfasilitasi adanya dialog antara pihak yang berkonflik, sehingga semuanya dapat saling memahami posisi maupun kepentingan dan kebutuhan masing-masing, dan dapat memperhatikan kepentingan bersama. Sehingga dari sana akan muncul jalan keluar atau penyelesaian konflik menurut usulan dari pihak-pihak yang berkonflik.

Sebagaimana di singgung sebelumnya bahwa Universitas yang besar merupakan salah satu daerah yang rawan konflik di Makassar, hal yang terakhir menjadi perhatian publik yaitu masalah konflik antara mahasiswa, pihak birokrasi kampus dan masyarakat.

A. Faktor Faktor Terjadinya Konflik Mahasiswa Universitas Di Makassar.

Berbagai pendekatan teori yang dilakukan oleh para pakar kriminologi dengan berbagai mahzab atau alirannya masing-masing mencari faktor atau penyebab terjadinya konflik namun karena konflik merupakan masalah yang sangat kompleks maka faktor atau penyebabnya juga sangat beragam.

Sudjono Suckanto (Mulyana W Kusuma 1981 :41) menjelaskan bahwa yang menyebabkan seseorang melakukan kejahatan karena disebabkan lima faktor yaitu :

1. Adanya orientasi pada benda yang menimbulkan keinginan mendapatkan benda.

2. Tidak ada penyaluran kehendak.

3. Adanya tekanan mental pada seseorang.

4. Keberanian mengambil resiko.

5. Kurangnya perasaan bersalah dan tidak adanya keteladanan yang baik.

Pendapat di atas masih bersifat umum walaupun poin pertama kurang berpengaruh sehingga terjadinya konflik tetapi poin kedua sampai kelima sangat relevan dengan konflik yang terjadi di Universitas- Universitas Makassar namun teori di atas itu perlu dijabarkan secara rinci dan dikembangkan sehingga kita dapat mengungkapkan sebab musabab sehingga timbulnya suatu konflik di Universitas -Universitas Makassar.

Berdasarkan hasil penelitian Mahasiswa PascaSarjana Jurusan Hukum Pidana UNHAS terungkap beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadinya konflik di Universitas- Universitas yang terdiri dari empat faktor yaitu faktor dendam, pengaruh minuman keras, doktrin senior dan kebijakan pimpinan universitas.

Dari ke semua hal tersebut dendam dan pengaruh minuman keras dapat dikatakan sebagai faktor terbesar terjadinya konflik, kemudian disusul oleh doktrin dari senior dan terakhir kebijakan pimpinan universitas yang terkadang tidak mengakomodir aspirasi dari mahasiswa.

1. Dendam

Dendam merupakan salah satu faktor yang memegang peranan penting sehingga seseorang melakukan tawuran yang bermotif dendam. Dendam ini sangat mendominasi terjadinya konflik yang terjadi di Universitas- Universitas Makassar. Dendam adalah salah satu sikap batin seseorang dalam melakukan pembalasan dan apabila keinginan batin tersebut tidak atau belum terpenuhi akan menimbulkan suatu sikap cemas dalam dirinya.

Terjadinya konflik di Universitas - Universitas Makassar yang bermotif dendam disebabkan karena tekanan batin yang sangat mendalam atas perbuatan mahasiswa yang lain atau sikap mahasiswa yang sebelumnya memukuli atau mengejeknya sehingga timbul perasaan sebagai penghinaan yang dilakukan tetapi dilakukan oleh fakultas lain sehingga isu ini dapat dijadikan momen yang tepat untuk melakukan provokasi dengan sesama angkatan dan fakultas sehingga dengan isu ini sangat mudah memicu terjadinya konflik.

kadang masalah yang tidak diselesaikan meskipun itu terjadi di luar area kampus bahkan bukanlah masalah yang berkaitan dengan kampus tersebut terbawa ke dalam kampus sehingga munculnya hal tersebut sehingga mempermudah memprovakasi mahasiswa untuk berbuat anarkis.

2. Minuman keras

Minuman keras dan segala pengaruh negatifnya telah ada sejak lama, sehingga bukan lagi menjadi hal yang aneh apabila minuman keras yang termasuk dalam jenis yang mengandung bahan memabukkan sebagai salah satu pemicu konflik yang terjadi di Universitas Universitas makassar. Orang yang mabuk pada dasarnya tidak dapat mengendalikan diri, keadaan emosional yang tidak stabil sehingga rentan melakukan tindakan mengancam keselamatan dan kerusakan, dalam hal ini gedung-gedung yang ada.

Minuman keras yang berlebihan membawa pengaruh yang negatif atau sikap yang menuju ke arah yang tidak diinginkan setiap orang sehingga pihak civitas akademika diharuskan menemukan sebuah metode sehingga minuman keras tidak masuk di dalam kampus yag dapat merusak citra kampus.

mereka yang memiliki dendam memanggil teman seangkatannya dan junior-juniornya, setelah mereka semua datang dan berkumpul disatu tempat tertentu, mereka kemudian mengumpulkan uang untuk membeli minuman keras dan setelah minum mereka langsung melakukan penyerangan. Hal ini dilakukan untuk menambah keberanian dan menaikan adrenalin mereka.

3. Doktrin Senior

Doktrin senior merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan konflik yang terjadi di Universitas - Universitas Makassar. Apalagi pada momen penjemputan mahasiswa baru (OSPEK) yang digelar setiap praperkuliahan yang diadakan oleh setiap fakultas dan pengurus lembaga. Ospek itu pula yang menjadi ruang-ruang aktulisasi mahasiswa, sehingga terkadang ada senior yang berlebihan dalam melakukan pembinaan pada mahasiswa baru. Hal ini dikarenakan para mahasiswa baru tidak diperlakukan seperti manusia sehingga ketika mereka mau melawan mereka semakin diperlakukan tidak manusiawi jadi jalan satu-satunya bagi mahasiswa baru adalah mereka harus menuruti apa yang diperintahkan oleh seniornya. Hal inilah yang kemudian membentuk perilaku dari para mahasiswa baru yang pada dasarnya adalah orang-orang yang buta pada permasalahan yang terdapat di Universitas - Universitas Makassar.

Pada Moment Ospek pula mereka diberikan materi-materi yang salah satu materinya adalah melakukan orasi di tengah-tengah teman mahasiswa yang lain, isi orasinya adalah mengecam salah satu fakultas yang menjadi lawan mereka selama ini. Hal itu yang dapat memicu terjadinya konflik karena sejak awal mahasiswa didoktrin oleh seniornya untuk menjadi lawan dari fakultas lain dan ternyata doktrin ini berjalan difakultas lain sehingga menumbuhkan potensi terjadinya konflik antar mahasiswa.

4. Situasi Akademik Kampus

Faktor lain yang mendorong mahasiswa untuk melakukan tawuran adalah :

1. Keinginan untuk menonjol dikalangan teman-temannya, namun tidak dapat menonjol secara positif, misalnya melalui prestasi akademik ataupun melalui kelembagaan organisasi mahasiswa. Pada dasarnya mereka-mereka yang memiliki prestasi akademik yang baik dan yang aktif pada lembaga kemahasiswaan tidak tertarik untuk melakukan tawuran, karena ketakutan untuk dikatakan tidak solider kemudian memaksa mereka untuk “ikut arus” bersama sebagian kecil mahasiswa yang menginginkan konflik antar fakultas terus berjalan.

2. Pelampiasan berbagai rasa frustasi yang dialaiminya, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan kampus.

Dari hasil pengamatan di lapangan ditemukan betapapun mahasiswa dari fakultas yang lebih banyak permasalahan akademiknya, misalnya tingginya tingkat ketidakhadiran dosen dalam memberi kuliah, meskipun bukanlah faktor langsung akan tetapi tetap membawa potensi terjadinya konflik antar mahasiswa.

Selain itu terjadinya konflik antar mahasiswa Universitas - Universitas Makassar juga diakibatkan adanya pemetaan antara jurusan favorit dan jurusan yang bukan favorit sehingga dapat menimbulkan perasaan superior dari diri mahasiswa yang berasal dari jurusan yang favorit, dan sebaliknya dapat menimbulkan perasaan iri dari jurusan yang bukan favorit.

B. Upaya Pencegahan Konflik di Universitas - Universitas Makassar oleh Pihak Civitas Akedemika dan Kepolisian

Konflik merupakan salah satu fenomena sosial yang tidak dapat dihindari dan selalu ada dalam kehidupan manusia sehingga wajar fenomena konflik tersebut menimbulkan keresahan. Sebab konflik dianggap sebagai gangguan terhadap mahasiswa dan civitas akademika, sehubungan dengan keadaan yang demikian maka tidak ada jalan lain selain bersatunya semua elemen dalam kampus, baik birokrasi maupun mahasiswa dan kepolisian dalam membuat reaksi untuk melakukan upaya antisipasi agar konflik tersebut dapat dieliminir sekecil mungkin.

Usaha penanganan konflik telah ada dan terus dilakukan oleh semua pihak baik kepolisian dan civitas akademika karena setiap orang mendambakan suatu kehidupan atau kondisi aman damai. Hasil penelitian di Universitas - Universitas Makassar menunjukkan adanya upaya antisipasi dari berbagai pihak, antara lain :

1. Upaya Civitas Akademika

Sebagai penanggung jawab atas terciptanya kampus yang kondusif maka pihak rektorat, fakultas, jurusan dan mahasiswa memegang peran yang sangat vital terhadap konflik dan ketertiban kampus. Upayanya mengantisipasi setiap gejala-gejala konflik. Civitas akademika di Universitas - Universitas Makassar melakukan berbagai usaha atau kegiatan yang dituangkan dalam program kerja bidang kemahasiswaan yang mana civitas akademika harus menerima aspirasi dari semua civitas akademika. Setiap aspirasi yang muncul harus terlebih dahulu dikaji secara mendalam. Apakah mewakili kepentingan keseluruhan civitas akadmika secara umum atau hanya sebagian saja atau apakah perlu didahulukan atau dilaksanakan, sehingga pengambil kebijakan harus bersikap representatif, responsif dan bertanggungjawab dalam menentukan kebijakan, maka upaya yang berhubungan dengan mengeliminir konflik antara lain :

  1. Ketegasan pihak rektorat
  2. Mengoptimalkan program-program kemahasiswaan
  3. Melakulan transparansi dalam kebijakan rektorat
  4. Melakukan patroli setiap sekretariat UKM fakultas.

Salah satu kebijakan rektorat yang digagas oleh civitas akademika di Universitas - Universitas Makassar adalah melakukan operasi disetiap setiap sudut kampus di sekretariat setiap fakultas dan UKM selama 24 jam oleh keamanan kampus apabila ditemukan minuman alkohol dan senjata tajam maka langsung ditindaki oleh satpam dan diproses di komisi disiplin tingkat universitas.

2. Peranan Kepolisian

Pihak kepolisian memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga usaha menangani konflik yang ada di Indonesia yang khususnya di kampus Universitas - Universitas Makassar. Dalam hal ini pihak kepolisian dapat melakukan komunikasi dengan satuan keamanan kampus (satpam) atau mahasiswa, Resimen Mahasiswa, pengurus-pengurus lembaga dan birokrasi kampus sehingga ketika timbul gejala-gejala yang mengarah konflik yang berdampak anarkis langsung dapat diredam oleh pihak kepolisian.

Secara tegas fungsi polisi dalam UU No. 2 Tahun 2002 telah dirumuskan secara tegas yakni salah satu fungsi pemerintah negara dibidang pemeliharaan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat. Maka secara garis besar fungsi kepolisian dapat digolongkan tiga bagian Fungsi ketertiban, Fungsi perlindungan dan fungsi pemeliharaan dan Negara.

3. Upaya Preventif

Penanggulangan secara preventif merupakan salah upaya yang mempunyai maksud agar usaha yang dilakukan secara astimatis berencana, terpadu, serta terarah jauh sebelum konflik itu terjadi. Tindakan ini sangat penting dan lebih efektif daripada menggunakan cara-cara lain.

Upaya preventif yang dilakukan kepolisian dan civitas akademika dalam rangka mencegah timbulnya konflik antara lain :

a). Mengoptimalkan program-program kemahasiswaan

Mengoptimalkan program-progam kemahasiswaan dengan cara merespon kegiatan-kegiatan mahasiswa yang bersifat positif serta dorongan moril terhadap mahasiswa sehingga menyaluran bakat bagi mahasiswa dapat teraktualisasi dengan baik serta memberikan fasilitas kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan.

b). Mendirikan pos penjagaan dan mendirikan tembok pembatas

Konflik merupakan salah satu fenomenal yang tidak dapat diprediksikan waktu dan tempat kejadiannya. Oleh karena itu salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh aparat kepolisian dalam meminimalisir terjadinya kejahatan adalah dengan mendirikan pos-pos penjagaan pada tempat-tempat yang rawan konflik seperti perbatasan Fakultas Teknik dan Fakultas Bahasa dan Seni, dan salah satu kebijakan rektorat yang bersifat preventif membuat tembok pembatas antara Fakultas Teknik dan Fakultas Bahasa dan Seni.

c). Patroli Keamanan Kampus

Patroli keamanan kampus merupakan salah satu aktivitas rutin dan menjadi tulang punggung pelayanan operasional dalam melakukan pencegahan semua konflik maupun timbulnya berbagai gejala yang menyebabkan konflik sebagian tugas keamanan kampus, patroli keamanan kampus dilakukan dengan tujuan selain keamanan, patroli dapat menyerap informasi yang ada dalam kampus sehingga mencerminkan kesiapan keamanan kampus sepanjang waktu dalam rangka menjalankan keamanan dan ketertiban.

4. Upaya Represif

Tindakan yang berupa represif salah satu usaha yang dilakukan oleh kepolisian dan civitas akademika setelah terjadinya tindakan kejahatan yang sasarannya adalah pelaku pemicu konflik, tindakan yang bersifat represif yang dilakukan oleh civitas akademika dan kepolisian menanggulangi tindak kejahatan antara lain :

a) Tindakan yang tegas dari pihak rektorat serta diberinya wewenang pada kepolisian untuk melakukan penangkapan dan penahanan untuk mengungkap konflik yang terjadi sampai tuntas.

b) Melakukan koordinasi kerja sama dengan polisi dan civitas akademika dalam rangka menanggulangi setiap konflik.

2 komentar:

  1. salam pak rahman,, boleh share tentang konfik mahasiswa di mksr? kebetulan saya lagi meneliti tentang resolusi konflik tuk mahasiswa mks jg.
    by, fitri

    BalasHapus